Prodi Tasawuf dan Psikoterapi Mengikuti Orientasi Mutu Akademi Menuju Program Studi Unggul

Blog Single

Dalam rangka meningkat mutu internal dan persiapan reakreditasi Program Studi di lingkungan Fakultas Ushuluddin, maka Tim akreditasi Prodi Tasawuf dan Psikoterapi mengikuti kegiatan Orientasi Mutu Akademik Menuju UPPS dan Program Studi Unggul di Fakultas Ushuluddin IAIN Kudus pada hari Senin (13/02/2023) yang diselenggarakan oleh Fakultas Ushuluddin dengan narasumber ketua LPM Dr. Nur Aris, M.Ag., Sekretaris LPM M. Arif Hakim, M.Ag dan Kapus Akreditasi Shofaussamawati, S.Ag. M.Si. yang bertempat di  Ruang Q. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Ushuluddin Dr. H. Ahmad Atabik, Lc.,M.S.I., Wakil Dekan I Dr. Abdul Karim, SS., MA., Wakil Dekan II Dr. Irzum Farihah, S.Ag., M.S.,  Kabag  Farid Al Zasal, S.Ag dan seluruh Kaprodi dan Sekrpodi di Lingkungan Fakultas Ushuluddin.

Dekan Fakultas Ushuluddin Dr. H. Ahmad Atabik, Lc.,M.S.I. menjelaskan bahwa “Kita sudah memiliki satu Prodi yang akreditasi A Tasawuf dan Psikoterapi merupakan saudara yang paling muda di antara Prodi di Fakultas Ushuluddin, civitas akademika Fakultas semangat untuk meraih akreditasi unggul dan juga pimpinan sangat mendukung kegiatan berkaitan dengan akreditasi, kalau kita optimis dan mengerjakan dengan baik, mengerjakan bersama-sama, serius maka kita dapat meriah unggul”.

Dr. Nur Aris, M.Ag, menjelaskan bahwa syarat Program Studi dapat terakreditasi harus memenuhi syarat beberapa ketentuan sebagai berikut: 1) Keterlaksanaan SPMI yang berupa akademik dan non akademik yang dibuktikan dengan kelengkapan dokumen, 2) Kecukupan Jumlah DTPS (dosen tetap mata kuliah sesuai bidan keahlian sesuai dengan kompetensi inti program studi), dan 3) Kurikulum berkaitan dengan keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum. Ketiga syarat tersebut harus mendapat skor 2 jika ingin terakreditasi. Adapun syarat unggul Program studi harus memenuhi 3 syarat penting dan mendapatkan skor 3.5 dalam penilaian yang meliputi: Kualifikasi Akademik DTPS mencapai lebih dari 50%, Jabatan akademik DTPS, Waktu tunggu lulusan mahasiswa untuk mendapatkan pekerjaan lebih dari 6 bulan dan Kesesuaian bidan kerja.  Kemudian menegaskan bahwa “Point-point yang besar itu harus dikejar dan harus mempunyai strategi agar mendapatkan skor 4 dan bila perlu anggara mengarah kepada point tersebut”, tuturnya.

Selanjutnya M. Arif Hakim, M.Ag selaku Sekretaris LPM menegaskan bahwa untuk mendapatkan akreditasi unggul Program Studi harus mendapatkan skor lebih dari 361 di semua standar akreditasi, kemudian perlu diperhatikan pada standar 9 yang memiliki skor 30,7 %  dari penilaian akreditasi yang meliputi luaran dan capaian dosen dan mahasiswa (publikasi, buku, teknologi terapan, HKI dsb). Dalam penyusunan akreditasi harus menyelesaikan LKPS terlebih dahulu sebelum penyusunan LED dan harus memiliki plagiat maksimal 20 %. Kemudian harus ada anggaran untuk reviewer eksternal untuk penilaian borang. Kemudian homebase dosen Program Studi tidak menjadi standar penilaian, justru dosen DTPS itu yang menjadi standar penilaian, tuturnya.

Salma Faatin M. Ag., selaku Kaprodi Tasawuf dan Psikoterapi memaparkan bahwa “Sangat senang dengan kegiatan ini, karena dapat mengetahui syarat dan ketentuan untuk mendapatkan akreditasi unggul dengan 9 standar, yang berbasis pada luaran dan capaian”. Selanjutnya tugas Tim akreditasi membuat strategi yang baik dan Tim yang solid untuk meraih akreditasi unggul.

Share this Post1: