Prodi Tasawuf dan Psikoterapi Magang di 4 Rumah Sakit untuk Kegiatan PKL
Dalam rangka meningkatkan mutu kualitas mahasiswa Prodi Tasawuf dan Psikoterapi dalam kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL), maka Prodi mengadakan kegiatan sosialisasi dan pembekalan PKL kepada mahasiswa Semester 6 pada hari Senin (20/03/2023). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung SBSN Lantai 2 yang dihadiri langsung oleh Kaprodi Salmah Faatin, M.Ag., Sekprodi Muhamad Hasan Asyadily, M.Ud. dan dosen Prodi Atika Ulfia Adlina, M.S.I., Rinova Cahyandari, M.Psi., Meta Malihatul Maslahat, M.A., Erina Rahmajati M.Psi., Dianing Pra Fitri, M.S.I.  Â
Salmah Faatin, M.Ag menjelaskan bahwa “PKL yang akan diselenggarakan oleh Prodi berbeda dengan kegiatan sebelum, kegiatan yang bermutu dan berkualitas yaitu magang di 4 rumah sakit di kabupaten Kudusâ€. Rumah Sakit menjadi tujuan PKL tahun ini, karena pengalaman mahasiswa berada di rumah sakit belum tersentuh oleh Prodi, padahal kompetensi mahasiswa berada di sana sebagai Pembimbing Rohani (Bimroh). Kegiatan magang ini merupakan hasil dari rapat internal Prodi sesuai dengan kompetensi mahasiswa semester 6, adapun 4 rumah sakit adalah RSUD dr. Loekmono Hadi, RS ‘Aisyiyah, RSI Sunan Kudus dan RSU Kumala Siwi. Selanjutnya mahasiswa harus mempersiapkan kompetensi yang harus dimiliki seperti: Psychosufi edukasi, pendampingan ibadah, bimbingan sakaratul maut dsb.
Salah satu kompetensi yang sudah dimiliki oleh mahasiswa adalah sufi healing yang mencangkup terapi sufistik, sufi hijamah, diagnosis sufistik rukiah healing teknologi, konseling dan psikoterapi, terapi lintas budaya, dan konseling personal, tutur Atika. PKL di rumah sakit merupakan pendamping psikis yang mengalami sakit tertentu, perlu memperdalam kompetensi komunikasi sufistik sebagaimana yang telah diajari dan merupakan aspek terpenting dalam komunikasi dengan pasien. Selanjutnya mahasiswa akan mendapat pembekalan pendalaman materi magang secara intensif sebelum terjun ke rumah sakit yang berupa pendalaman pada aspek keterampilan.
Rinova Cahyandari, M.Psi., selaku dosen Prodi memaparkan bahwa etika dan ritme kerja di rumah sakit berbeda dengan tempat kerja di tempat lain. Perlu mengetahui posisi penempatan yang telah ditetapkan dan juga struktur organisasi pada rumah sakit tersebut, biasanya Bimroh berada di Instalasi Humas dan Kerohanian atau pada divisi Asisten Manajer Rohani dan General Service. Â Selain itu, mahasiswa harus mentaati berbagai aturan yang ada di Rumah Sakit, aturan bagi pasien, keluarga yang menunggu, aturan besuk dan yang terpenting mengetahui aturan batasan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan, tidak boleh melakukan tugas di luar mahasiswa magang, tuturnya.
Selanjutnya, Meta Maslahah, M.A, selaku pengampu mata kuliah praktik ibadah menjelaskan bahwa kualitas bacaan doa ketika menjadi pembimbing rohani harus diperhatikan, kemudian juga terdapat prosedur pelaksanaan pendamping Ibadah bagi orang sakit. Dalam pelaksanaannya harus meminta izin kepada pasien sebelum bimbingan rohani, karena biasanya orang sakit tidak mau banyak yang mengunjungi. Perlu juga meminta kesediaan dan kesiapan pasien ketika ingin didoakan dan dibimbing untuk mengerjakan salat, bacaannya harus berbahasa arab dan tartil, jangan menyalahkan pasien jika tidak sesuai arahan tapi harus diberikan kemudahan dan pembimbing rohani harus mengetahui kondisi pasien sehingga dapat mengarahkan praktik salat secara berbaring, duduk dan isyarat.